Perumahan Griya Sidorahayu Wagir menjawab kebutuhan masyarakat akan perumahan yang bisa dimiliki oleh setiap orang. Dengan program tanpa bank tanpa DP tanpa survey kami berusaha membantu dan memfasilitasi agar setiap orang bebas memiliki rumah tanpa keribetan seperti jika melalui KPR bank. Semoga dengan kemudahan ini semakin banyak masyarakat luas bisa memiliki rumah tanpa halangan lagi.
Griya sidorahayu wagir sudah memiliki legalitas yang pastinya aman. yaitu SHM.
Sertifikat Hak Milik adalah jenis sertifikat yang pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut. Berbeda dengan SHGB ( Sertifikat Hak Guna Bangunan ) yang memiliki batas waktu tertentu, Sertifikat Hak Milik tidak ada batas waktu kepemilikan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh BPN ( Badan Pertanahan Nasional )

2026 All Rights Reserved. IT Solution. Powered By J-Tech Solusindo